Apa itu Arsitektur ?
Mangunwijaya dan Wastu Citra (1995: 12) mengungkapkan bahwa arsitektur berasal dari bahasa Yunani “archee” dan “tectoon”. Archee berarti yang asli, yang utama, yang awal. Sementara Tectoon berarti kokoh, tidak roboh atau stabil. Maka archeetectoon berarti orisinal dan kokoh. Dari pengertian etimologi tersebut kita dapat menarik kesimpulan bahwa arsitektur setidaknya harus memenuhi dua kriteria, yaitu harus unik atau indah dan kuat. Berbicara mengenai kretiria, Vitruvius (31 SM – 14 M) seorang old master arsitek dalam buku Ten Books of Architecture mengatakan hal senada, bahwa ada tiga kriteria yang harus dipenuhi sebuah bangunan, yaitu: Firmitas ( Kekuatan ), Venustas ( Keindahan ) dan Utilitas ( Fungsi )
Lebih Lengkapnya berikut penyataan beberapa ahli terkait Arsitektur :
Francis DK Ching (1979)
Arsitektur membentuk suatu tautan yang mempersatukan ruang, bentuk, teknik dan fungsi.
Amos Rappoport (1981)
Arsitektur adalah ruang tempat hidup manusia, yang lebih dari sekedar fisik, tapi juga menyangkut pranata-pranata budaya dasar. Pranata ini meliputi: tata atur kehidupan sosial dan budaya masyarkat, yang diwadahi dan sekaligus memperngaruhi arsitektur.
Djauhari Sumintardja
Arsitektur merupakan sesuatu yang dibangun manusia untuk kepentingan badannya (melindungi diri dari gangguan) dan kepentingan jiwanya(kenyamanan, ketenangan, dll.
J.B. Mangunwijaya (1992)
Arsitektur sebagai vastuvidya (wastuwidya) yang berarti ilmu bangunan. Dalam pengertian wastu terhitung pula tata bumi, tata gedung, tata lalu lintas (dhara, harsya, yana). Seni ini adalah ilmu dalam merancang bangunan. Arsitektur juga dapat merujuk kepada hasil proses perancangan tersebut.
Cornelis Van de Ven
Mengatakan bahwa memberikan pandangan mengenai arsitektur yang berarti menciptakan ruang dengan cara yang benar-benar direncanakan dan dipikirkan. Pembaharuan arsitektur yang berlangsung terus menerus sebenarnya berakar dari pembaharuan konsep-konsep ruang.
Benjamin Handler
Arsitek adalah seniman struktur yang menggunakan struktur secara estetis berdasarkan prinsip-prinsip struktur itu sendiri.
Brinckmann
Arsitektur merupakan kesatuan antara ruang dan bentuk, juga penciptaan ruang dan bentuk.
Fungsi Arsitektur
Tidak hanya untuk membangun suatu konstruksi bangunan yang fungsional, estetis dan kokoh. Arsitektur secara umum berfungsi sebagai suatu tata bina yang ikut menyeimbangkan lingkungan disekitar, termasuk pada alam, manusia dan faktor sosialnya. Dibawah ini adalah penjabaran fungsinya.
- Arsitektur sebagai kebutuhan tuntutan fungsional badani, rohani, emosional (spiritual & intelektual).
- Ssebagai jawaban atas tantangan: Iklim, teknologi, masyarakat, kebudayaan.
- Sebagai penyeimbang biologis dan psikologis dalam artian berfungsi sebagai pembatas (filter) antara tubuhnya dengan lingkungan alamnya.
- Penyeimbang biologis dan psikologis yang merupakan kelanjutan perilaku adaptasi manusia terhadap dunia.
- Ruang tempat manusia hidup dengan berbagi. Ruang, manusia, hidup, dan bahagia, kaitannya dengan pengalaman kehidupan sehari-hari secara sederhana dapat diwujudkan pula oleh arsitektur.
- Sebagai binaan lingkungan secara keseluruhan, bukan hanya sebagai obyek/produk, tapi juga sebagai institusi/proses.
Tugas & Ruang Lingkup Arsitek
Menurut IAI yang merupakan singkatan dari Ikatan Arsitektur Indonesia, tugas dan ruang lingkup pekerjaan seorang arsitek adalah:
- Mengonsep Rancangan. Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data.
- Pra Rancangan (Membuat Skematik Desain). Disini, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar-gambar berdasarkan konsep rancangan yang telah disusun.
- Pengembangan Rancangan. Di tahap ini arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: sistem konstruksi & struktur bangunan, bahan bangunan, dan perkiraan biaya yang dibutuhkan.
- Pembuatan Gambar Kerja. Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam pengembangan pancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci, sehingga semua pihak yang dilibatkan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.
- Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi. Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan gambar kerja ke dalam bentuk format dokumen pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan uraian Rencana kerja dan syarat-syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta rencana anggaran biaya (RAB) termasuk daftar volume (Bill of Quantity/BQ).
- Pengawasan Berkala. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan pelaksana pengawasan terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa.
- https://serupa.id/arsitektur-pengertian-fungsi-unsur-tugas-pendapat-ahli/
- IAI. Website resmi IAI Jakarta. https://iai-jakarta.org/informasi/lingkup-pekerjaan-arsitek di akses tanggal 30 September 2019
- Mangunwijaya, YB. (1995). Wastu Citra. Jakarta: Penerbit Gramedia.
- (2010). Arsitektur, Lingkungan dan Perilaku. Pengantar ke Teori, Metodologi dan Aplikasi. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
- Laurens, Joyce Marcella. (2004). Arsitektur dan Perilaku Manusia. Jakarta: PT Grasindo.
0 Komentar